KOPERASI PRODUSEN PANDAWA PUTRA TANI
KOPERASI PANDAWA PUTRA TANI |
Pembangunan ekonomi kerakyatan sesuai dengan amanat konstitusi bernegara, pemerintah harus menciptakan iklim yang kondusif untuk berkembangnya ekonomi rakyat melalui penyediaan infrastruktur pembangunan yang diperlukan ekonomi rakyat untuk berkembang, mengelola kebijakan makro ekonomi yang kondusif untuk berkembangnya ekonomi rakyat, dan menciptakan keamanan dan kenyamanan berusaha. Kelembagaan koperasi merupakan lembaga tepat untuk persoalan ketahanan pangan di Indonesia, dimana bercirikan asosiasi (perkumpulan orang/petani).
Keikutsertaan
koperasi Produsen Pandawa Putra Tani (KP3T) dalam Swasembada Pangan dimulai
dari tahun 2022 yaitu berawal dari niatan yang tulus para ketua kelompok tani
di kecamatan Pedes, serta merasa betapa pentingnya membentuk lembaga Usaha bersama
dalam berusaha tani, agar jalinan kerjasama antara hulu ke hilar ada jembatan
penghubung melalui legalitas koperasi. ditandai dengan berdirinya Koperasi KP3T
pada bulan Januari tahun 2022. Koperasi KP3T ini berperan dalam kegiatan
pengadaan gabah dan beras dalam beberapa lamanya yang cukup besar.
Keikutsertaan dalam program Makmur yang dilaksanakan giatnya oleh PT. Pupuk
Indonesia Holding Company (PT. PIHC).
Koperasi KP3T
dalam pengadaan gabah beras pada stok local Karawang dapat menekan fluktuasi
(naik turunnya) harga yang dapat secara langsung dapat menimbulkan kerugian
untuk petani. Sehingga Koperasi KP3T ini menjadi stabilisator harga untuk
tingkat petani. Juga dalam pencarian modal Budidaya petani KP3T juga ikut
membantu petani Binaannya (Plasma) dengan cara kerjasama dengan perusahaan Plat
merah/BUMN seperti PT. Pupuk Kujang Cikampek, PT. PIP (Pupuk Indonesia Pangan,
PT. MDBT, PT. Petrosida dan juga perusahaan yang bergerak di sector Pertanian.
Koperasi ini merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama
yang Bersatu dalam wadah koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani,
seperti mendapatkan harga jual yang lebih baik yang dapat membuat margin yang
diterima lebih besar dengan menyelaraskan harga konsumen yang dicapai pula.
Jumlah produksi petani harus diakui secara signifikan dan dipengaruhi pula oleh
ketersediaan prasarana dan produksinya mulai dari pupuk, bibit, dan obat-obatan
(pestisida).
Berdasarkan
kemampuan dan kondisi usahanya, petani dibedakan menjadi 3 macam yaitu: 1).
Buruh tani/petani mikro/petani gurem, 2). Petani menengah, dan 3). Petani
maju/pengusaha tani. Anggota koperasi pertanian ini diharapkan dari kelompok
kedua yaitu petani atau masyarakat pedesaan yang telah memiliki usaha produktif
tertentu, dan ingin mengembangkan usahanya tersebut sehingga koperasi dapat
menjadi alternatif wahana ekonomi yang paling sesuai. Focus pembangunan ini
dilakukan dengan pengambangan agribisnis yang saling berkaitan dan terintegrasi
secara vertikal, baik secara individu maupun bentuk usaha patungan dengan usaha
kecil menengah yang dibantu oleh koperasi. Dengan demikian, petani padi tidak
hanya menguasai usaha tani padi, namun secara tidak langsung menguasai industri
perbenihan padi, pupuk, penggilingan padi, perdagangan beras.
Semoga dengan
hal usaha yang kecil ini kami diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Aamiin.
Admin.
0 komentar:
Posting Komentar